Minggu, 31 Maret 2019

APASIH FEODALISME ITU?




Dunia yang besar ini memiliki banyak sekali pemikiran, sehingga muncul banyak pembedaan di berbagai belahan dunia. Dalam banyaknya perbedaan salah satunya termasuk dalam hal pemerintahan dan praktiknya. Mulai dari monarki sampai feodalisme. Dalam pemahasan kali ini saya sebagai penulis akan membahas tentang system pemerintahan feodalisme.

Dimulai dari feodalisme menurut KBBI sistem sosial atau politik yang memberikan kekuasaan yang besar kepada golongan bangsawan, dimana kekuasaan sepenuhnya diambil oleh kepada golongan bangsawan. Sedangkan golongan diluarnya tak mendapat kesempatan apapun dan hidup dengan sengsara. Biasanya feodalisme menitik beratkan perannya pada si pemilik tanah. Praktik feodalisme ini cukup berkembang pada masa kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha, terutama di Jawa. Pengkastaan dalam masyarakat membuat hubungan feodalistik semakin menguat. Feodalisme menjamin stabilitas politik yang dibutuhkan seorang raja untuk keberlangsungan kerajaannya. Dalam sistem feodalisme, korbannya adalah dan produksi dilakukan oleh kaum tani dan digunakan untuk mencukupi kebutuhan keluarga dan membayar sewa tanah terhadap tuan tanah yang menguasai tanah di mana dia bekerja. Kerja produksi yang dilakukan mempunyai nilai guna.

Abad ke-17 dan oleh pelakunya sendiri tidak pernah dipakai. Semenjak tahun 1960-an, para sejarawan memperluas penggunaan istilah ini dengan memasukkan pula aspek kehidupan sosial para pekerja lahan di lahan yang dikuasai oleh tuan tanah, sehingga muncul istilah “masyarakat feodal”. Karena penggunaan istilah feodalisme semakin lama semakin berkonotasi negatif, oleh para pengkritiknya istilah ini sekarang dianggap tidak membantu memperjelas keadaan dan dianjurkan untuk tidak dipakai tanpa kualifikasi yang jelas dan sama rata.

Dan saya akan membahas terkait dengan feodalisme modern yang mana sampai saat ini praktik praktik korupsi masih terus di laksanakan, mungkin system monarki di Indonesia sudah memudar namun feodalisme yang terbarukan tetap di langsungkan. Yaitu bias dilihat dari system pemerintahan yang memunculkan banyak fraksi fraksi sebagai kepentingan elit politik. Elit politik inilah yang memainkan alur kebijakan, membawa kepentingan kelompoknya dengan mengatas namakan kepentingan rakyat. Yang menyebabkan penguasaan  sumber-sumber ekonomi. Sehingga terciptanya kelas-kelas dalam masyarakat yang berujung pada kesenjangan sosial dan ekonomi. Dapat dibayangkan jika nilai feodal ini semakin berkembang dan  mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara, akan menciptakan kelompok-kelompok yang tidak hanya menguasai pemerintahan, tetapi juga menguasai Kesenjangan sosial dan ekonomi ini tentu akan menciptakan jurang antar kelas ekonomi, menimbulkan kecemburuan sosial, meningkatkan tingkat kriminalitas dan pada tahap yang paling berbahaya, dapat menimbulkan konflik, baik konflik politik yang melibatkan penguasa dan masyarakat diluar golongan penguasa, maupun konflik sosial-ekonomi, antara yang kaya dan miskin.

Di dalam masyarakat demokratis yang sehat, birokrasi menjamin, bahwa semua orang akan mendapatkan giliran, lepas apapun status ekonomi ataupun kulturalnya. Semua orang setara di hadapan hukum dan birokrasi negara, begitu prinsipnya. Ini semua menjamin bahwa diskriminasi harus dilenyapkan, apapun bentuk diskriminasi itu. Jika ini diterapkan maka keadilan tidak lagi sekedar retorika.

Di Indonesia sekarang ini, orang-orang yang memiliki uang dan kuasa merasa diri lebih tinggi dari warga negara lainnya. Mereka merasa sebagai bangsawan-bangsawan modern yang patut untuk mendapatkan privilese yang tidak seharusnya ada. Salah satu bentuk konkret dari sikap para bangsawan modern semu ini adalah praktek suap untuk memudahkan usaha mereka. Ketika uang bukan lagi masalah, maka mereka rela membayar berapapun untuk memperoleh jalan pintas di hadapan birokrasi negara.

Pola berpikir semacam ini saya sebut sebagai pola berpikir feodalisme modern. Ketika monarki sudah berganti, para bangsawan tidaklah lenyap, melainkan berganti muka menjadi para manajer perusahaan raksasa, ataupun pemuka-pemuka agama yang merasa punya kuasa. Mereka merasa memiliki status lebih tinggi, dan berani menyuap untuk mewujudkan kepentingan mereka, apapun itu. Feodalisme modern semacam ini akan merugikan demokrasi dan sistem hukum yang ada, serta menciptakan ketidakadilan di masyarakat.

Maka masyarakat tidak boleh terpesona oleh gelar-gelar manajer, pendidikan, ataupun keagamaan. Bagaimana pun orang-orang yang menyandang gelar tersebut tetaplah warga negara yang harus berdiri setara dengan warga negara lainnya di hadapan hukum. Feodalisme modern semacam ini perlu dikikis dan dilenyapkan. Hanya dengan begitu demokrasi serta kewibaan hukum bisa dipulihkan, dan kita bisa mulai bekerja secara konkret menciptakan kesejahteraan bersama.

 




 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

APASIH FEODALISME ITU?

Dunia yang besar ini memiliki banyak sekali pemikiran, sehingga muncul banyak pembedaan di berbagai belahan dunia. Dalam banyakn...